Facebook Bayar Pengguna Rp 227 Miliar untuk Gugatan Iklan


Pada Senin lalu Facebook telah mendapat persetujuan untuk penyelesaian gugatan iklan terkait Sponsor Stories. Alhasil disepakati ‘jalan damai’ ini di angka USD 20 juta atau sekitar Rp 227 miliar.
Setidaknya ada 2.011 gugatan yang dilayangkan ke Facebook terkait polemik iklan tersebut. Iklan yang dipermasalahkan tertampil di sidebar, News Feed, nama pengguna yang disematkan, foto pengguna, dan juga like.
Lima orang yang mengaku sebagai wakil dari pihak penggugat beranggapan jika Facebook telah gunakan data pengguna tanpa izin guna keperluan iklan mereka. Selain itu FB juga dianggap melanggar privasi pengguna.
Facebook sendiri memilih ‘jalan damai’ dengan membayar uang kompensasi. Secara total jejaring sosial ini telah siapkan USD 20 juta atau setara dengan Rp 227 miliar. Facebook senang dengan penyelesaian itu.
“Kami sangat senang bahwa penyelesaian telah menerima persetujuan akhir,” ujar jubir Facebook pada Mashable yang dikutip Rabu (28/08/13).
Menurut laporan BBC, jumlah dana yang dikeluarkan Facebook tergolong kecil untuk pengguna. Di pengadilan pun, hakim sempat berujar jika tak perlu dipertanyakan lagi soal kesalahan Facebook. Sebab, jejaring sosial ini jelas melanggar hukum.
Facebook dan privasi memang polemik yang tak bisa dielakkan. Privasi ini bukan dari diri pengguna sendiri namun juga timbal balik ke jejaring sosial tersebut.
Pengguna di Facebook pasti miliki banyak data. Data ini terkait apa yang ia bagikan dan juga data informasi pribadi. Sebuah iklan membutuhkan data informasi pribadi seperti minat, bakat, ketertarikan, dan lainnya.
Facebook gunakan data-data itu untuk penyesuaikan iklan. Dan inilah yang dikeluhkan sebab iklan yang ada sematkan data diri mereka. Mulai nama, foto, hingga kesukaan (like).


0 komentar:

Copyright © 2012 AryaFathoniNews.Com.